Ilustrasi penganiayaan
JAKARTA - Polda Metro Jakarta Raya memastikan kasus penganiayaan perwira polisi terhadap pemimpin redaksi Harian Lampu Hijau Idham Kurniawan bermotif masalah pribadi.
"Tidak ada kaitannya dengan tugas kepolisian, itu oknum yang melakukan. Kasus ini juga tidak ada kaitan dengan pemberitaan, ini hanya masalah pribadi," kata Kombes (Pol) Baharudin Djafar saat dihubungi okezone, Minggu, 2 Desember malam.
Baharudin menambahkan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, Idham tidak dipukul oleh Iptu berinsial AP. "Yang terjadi adalah korban ditarik kerah bajunya kemudian oknum (Iptu AP) itu memelintir tangan korban," jelasnya.
Menurut dia, laporan Idham akan diproses Polda Metro Jaya. "Semua akan diproses, oknumnya juga akan diproses. Kalau memenuhi unsur pidana dia (Iptu AP) akan dihukum," tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Idham menceritakan penganiayaan terjadi pada Sabtu, 1 Januari sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, Idham tengah mengisi bensin motornya di salah satu SPBU Jalan Haji Mencong, Ciledug, Tangerang.
Menurut Idham, tanpa alasan yang jelas, oknum polisi AP langsung menghardik dirinya tanpa basa-basi lagi. Kemudian AP menarik kerah baju sambil membentak-bentak. "Tangan saya dipelintir," kata Idham. Akibatnya, jari kelingking kanan Idham mengalami pembengkakan.
Setelah mendapatkan visum, Idham melaporkan penganiayaan ini ke Polda Metro Jaya. "Saya juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polda. Pelaku saya laporkan dengan pasal 352 tentang penganiayaan ringan," tuturnya.
Idham menambahkan, penganiayaan diduga karena hal sepele, Idham dianggap menceritakan kejelekan AP kepada warga. AP menuding Idham telah membuat dirinya dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketua Rukun Warga di Perumahan Taman Mutiara Ciledug, Tangerang. "Saya dituduh sebagai biangkeladi turunnya dia dari jabatan sebagai ketua RW di kompleks," jelasnya.
No comments:
Post a Comment