Ilustrasi
TANGERANG - Aparat kepolisian harus lebih waspada terhadap warga negara asing yang datang ke Indonesia merayakan Tahun Baru 2011.
Pasalnya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), berhasil menangkap warga China bersinial YY (30) yang berkunjung ke Indonesia untuk merayakan pergantian tahun sambil menjual ketamine.
Bahkan, untuk mengelabui petugas bandara, tersangka sempat mengemas barang haram itu dalam bungkusan permen. Namun, upaya itu gagal karena intelijen dan profiling Tim Customs Tactical Unit (CTU) KPPBC keburu mencium gerak-gerik YY yang mencurigakan.
Kepala KPPBC Bandara Soetta Bahaduri Wijayanta mengatakan, sebelum melakukan aksinya, tersangka sudah melakukan survei di Indonesia. Dari survei itu, tersangka mendapatkan informasi bahwa konsumsi ketamine di Indonesia cukup tinggi dan sangat menguntungkan jika dijual saat perayaan Tahun Baru.
“Tersangka berangkat dengan menggunakan pesawat China Airlines (CI-679) rute Hong Kong-Jakarta dan tiba di Terminal 2D Bandara Internasional Soetta, pukul 21.00 WIB,” terangnya, Jumat (31/12/2010).
Dari hasil tangkapan itu, petugas melakukan penyidikan lebih dalam dengan melibatkan Tim CTU KPPBC Tipe Madya Pabean Soetta dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskim Mabes Polri.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZCM dan seorang perempuan berinisial HL yang bertugas menjemput YY.
“Tujuan tersangka datang ke Indonesia ialah untuk jalan-jalan dan menjual ketamine tersebut dengan cara diecer. Tersangka juga merupakan pemakai aktif ketamine. Dia membeli barang itu dari Provinsi Shenzen, China seharga 40 ribu Yuan,” jelasnya.
No comments:
Post a Comment